Post by nda_666
Om,sample gambarnya koq kena "internet positif" dr menkominfo? Mank gambarnya gmn om?
nda_666
Posts: 106
Has thanked: 17 times
Been thanked: 44 times
Send a message
[img]https:///AvrXT[/img][img]https:///p9mgM[/img]https://www.waze.com/wiki/images/1/13/Monster.png

Post by nda_666
Level 1-2 ga bisa add new city bro Aziz..

Om kuki : Positip di blok om,tuker ke imagebam aja bisa om
nda_666
Posts: 106
Has thanked: 17 times
Been thanked: 44 times
Send a message
[img]https:///AvrXT[/img][img]https:///p9mgM[/img]https://www.waze.com/wiki/images/1/13/Monster.png

Post by nda_666
Berhasil om :)
nda_666
Posts: 106
Has thanked: 17 times
Been thanked: 44 times
Send a message
[img]https:///AvrXT[/img][img]https:///p9mgM[/img]https://www.waze.com/wiki/images/1/13/Monster.png

Post by pollea
halo GuruHipno,

penamaan kota (cityname) saat ini
adalah sesuai konsensus yang telah disetujui oleh Komunitas Waze Indonesia
sehingga nama kota yang dicantumkan harus mengikuti penamaan tersebut.

pemberian nama kota yang tidak mengikuti konsensus
akan mengacaukan penamaan yang sudah ada
sehingga merusak integritas peta yang telah terbentuk

penamaan untuk wilayah Kotamadya adalah sesuai nama Kotamadya
sedangkan untuk Kabupaten dinamakan untuk setiap wilayah Kecamatan
karena kota Depok ber-status Kotamadya maka nama kota yang dicantumkan adalah Depok

kesamaan nama kota ataupun kecamatan
telah dijadikan pertimbangan saat pembuatan konsensus bersama tersebut
sehingga nama kota yang sama telah dibuatkan pembeda.

silakan dibaca topik ini dari awal untuk melihat history dan link daftar nama kota

semoga dimengerti
pollea
State Manager
State Manager
Posts: 1259
Been thanked: 155 times
Send a message

Post by syuddha
Sebagai referensi tambahan, terkait dengan Penamaan Kota dan Kecamatan (berikut pembuatan batas kecamatan) yang telah diutarakan diatas oleh Champ Kukimonsta dan Ci2212, untuk mempermudah pembuatan batas kecamatan tersebut selain peta resmi, google map dan sumber lainnya, tidak ada salahnya sebagai salah satu referensi..... silahkan teman-teman mengakses WEB GIS-nya Kementrian Pekerjaan Umum, sebagai pembanding.

Web GIS tersebut cukup gampang digunakan, dan cukup user friendly. Silahkan di klik ke http://sigi.pu.go.id/dev/webgis
Penggunaannya cukup mudah, setelah peta muncul.... dibarisan bawah silahkan klik tulisan BATAS & PUSAT ADMINISTRASI, kemudian centang batas kecamatan. Selanjutnya silahkan di zoom di area yang hendak teman-teman cari batas dan nama kecamatannya. Peta GIS ini juga dilengkapi dengan peta dasar yang berbeda2 untuk mempermudah kita dalam menggambar batas kecamatan, silahkan dicoba di klik PETA DASAR, maka akan terlihat beberapa pilihan peta dasar untuk lebih mempermudah kita.

Selamat Mencoba..... Salam
syuddha
syuddha
Area Manager
Area Manager
Posts: 28
Has thanked: 1 time
Been thanked: 3 times
Send a message
[img]https:///kw8w7[/img]