Penamaan Jalan

Jalan dapat diedit oleh pengguna yang telah pernah melewati jalan yang berada dalam radius 1 mile dari jalan yang akan diedit. Untuk mendapatkan akses edit yang lebih, pengguna dapat melamar untuk menjadi Manajer Area, yang memiliki akses edit lengkap (add, edit, delete).

Untuk mengedit nama jalan, pilih ruas jalan yang akan diedit namanya, klik tombol Sunting (atau Edit), pilih Jalan (atau Street), lalu masukkan jenis jalan (Jalan Utama/Primary Street, Jalan/Street dst), nama jalan, nama negara dst.

Penamaan jalan DILARANG menggunakan tanda titik (".") untuk singkatan, karena akan berpengaruh dengan fitur TTS (text-to-speech) Waze dalam pengucapan nama jalan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai fitur ini dapat dilihat di halaman ini.

Jalan Raya Utama - Jalan Raya - Jalan Utama - Jalan

Jalan Raya Utama Jalan Raya Jalan Utama Jalan

Format Yang Disarankan

Untuk penyeragaman, penamaan nama Jalan untuk Waze di Indonesia menggunakan format-format tersebut:

  1. Nama Jalan tanpa kata Jalan: Jenderal Sudirman
  2. Nomor Jalan dengan Angka Latin: 28

Kata Jalan secara umum tidak digunakan dalam penamaan jalan di Waze, kecuali untuk beberapa kondisi di bawah ini:

  1. Nama jalan yang hanya memiliki 1-2 karakter, seperti Jalan A, Jalan EE. Untuk tipe jalan ini, mengingat kemungkinan bahwa nama jalan seperti ini terdapat lebih dari daerah, penamaan disarankan menggunakan format Jalan (<Nama Kelurahan). Contoh: Jalan A (Utan Panjang).
  2. Nama sebuah kota atau daerah, contoh: Surabaya, Denpasar, Balikpapan = Jalan Surabaya, Jalan Denpasar, Jalan Balikpapan.
  3. Merujuk kepada nama tempat alam seperti gunung, sungai, lembah, danau, hutan, dll. Contoh : Galunggung, Danau Toba, Sungai Brantas = Jalan Galunggung, Jalan Danau Toba, Jalan Sungai Brantas
  4. Istilah administrasi wilayah negara, contoh Jalan Kabupaten, Jalan Kecamatan, etc.
  5. Prefiks Jalan tidak lagi digunakan jika ada turunan dari nama jalan tersebut, contoh: Denpasar 1, Denpasar 2, Denpasar 3, etc = tidak perlu memakai prefiks Jalan.

Untuk Kompleks Perumahan:

  1. Segmen yang diberi nama hanyalah segmen-segmen jalan utama di komplek perumahan tersebut. Tidak semua segmen harus dinamakan
  2. Penamaan jalan untuk komplek perumahan tanpa memakai prefiks Perumahan, Komplek, Cluster, Perum. Kecuali untuk beberapa perumahan nama nya sudah melekat sebagai nama komplek perumahan. Contoh : Perumahan Citra Bahari cukup ditulis Citra Bahari
  3. Jika diketahui nama Blok dalam komplek perumahan, maka penamaan segment jalan tersebut disarankan menjadi Blok <nama/nomor blok>. Contoh : Melati Mas Blok A1
  4. Jika dalam satu segmen dimiliki 2 blok atau 1 blok dengan 2 nomor (contoh: Blok A di bagian kiri segmen, Blok B di bagian kanan atau Blok A1 di kiri, Blok A2 di kanan), maka cukup ditulis nama perumahan saja. Untuk penulisan blok dan nomor dapat dimasukan ke house number.

Format Yang Tidak Disarankan

  1. Penambahan kata Jl., Jl, atau sebangsanya
  2. Penggunaan spasi antara tanda sambung seperti - atau /, untuk menghemat tempat di layar aplikasi mobile yang kecil
  3. Sama seperti point ke-2, nama gang: Gang 2, Gang 1B
  4. Nomor Jalan dengan Angka Romawi: XXVIII
  5. Hanya menuliskan nama blok dalam komplek perumahan tanpa ada nama perumahan : Blok A, Kav B. Hal ini tidak membantu pengguna karena tidak ada konteks bahwa Blok A tersebut ada di sebuah kompleks perumahan. Hal ini juga berlaku untuk penulisan nama Gang, Kavling

Pemendekan (Abreviasi)

Penamaan jalan dalam WME dibatasi hanya 100 karakter. Dasar utama penulisan nama jalan di WME adalah Papan nama jalan resmi dari Pemerintah Daerah setempat, namun untuk mempermudah pembacaan nama jalan dan tampilan nama jalan di Aplikasi Waze maka untuk beberapa kata diterapkan Abreviasi (pemendekan).

Abreviasi merupakan proses mengubah kata atau gabungan kata menjadi bentuk yang lebih singkat. Abreviasi terdiri dari Singkatan dan Akronim

Singkatan

Singkatan merupakan hasil dari pemendekan yang berupa huruf atau gabungan huruf, baik yang dieja huruf maupun yang tidak dieja.

Nama Jalan Penulisan WME
Banjar Bjr
Boulevard Blvd
Doktor Dr
Dokter dr
Doktorandus Drs
Dusun Dsn
Dukuh Dk
Desa Ds
Gunung Gn
Insinyur Ir
Jakarta Jkt
Kavling Kav
Kebon Kb
Kolonel Kol
Kyai Haji KH
Kawasan Kws
Laksamana Laks
Lingkar Lkr
Mister Mr
Muhammad M/Muh/Moh/Moch
Pasar Ps
Pelabuhan Pel
Pondok Pd/Pdk
Profesor Prof
Panglima Besar PB
Rumah Sakit RS
Surabaya Sby
Tanjung Tj/Tg
Tangerang Tng
Tubagus Tb

Akronim

Akronim adalah bagian dari abreviasi, proses pemendekan kata yang diambil dari tiap kata maupun suku kata sehingga menjadi suatu kata yang bisa dibaca

Nama Jalan Penulisan WME
Brigadir Jenderal Brigjen
Letnan Jenderal Letjen
Mayor Jenderal Mayjen

Pengecualian

Tidak semua kata dapat dikenakan abreviasi, beberapa pengecualian kata walaupun secara umum kadang tertulis di papan nama jalan disingkat namun sesuai kesepakatan bersama tetap ditulis sesuai dengan pengucapannya

Nama Jalan Penulisan WME
Daeng Daeng
Gang Gang
Haji Haji
Hajah Hajah
Jenderal Jenderal
Lorong Lorong

Beberapa nama jalan yang menggunakan nama pahlawan ditulis sesuai dengan singkatan namanya Untuk penyebutan dan pengucapannya dalam TTS dibaca sebagaimana lazimnya.

Nama Jalan Penulisan WME
Haji Oemar Said Cokroaminoto HOS Cokroaminoto
Mohammad Husni Thamrin MH Thamrin
Mas Tirtodarmo Haryono MT Haryono
Abdul Haris Nasution AH Nasution
Wage Rudolf Soepratman WR Supratman
Hajah Rangkayo Rasuna Said HR Rasuna Said
Tahi Bonar Simatupang TB Simatupang
Raden Ajeng Kartini RA Kartini
Raden Eddy Martadinata RE Martadinata
Buya Haji Abdul Malik Karim Amrulla Buya Hamka
Siswondo Parman S Parman
Donald Isaac Pandjaitan DI Panjaitan
Johannes Leimena J Leimena
Hein Victor Worang HV Worang

Prononciation (Pengucapan)

Pronunciation merupakan cara mengucapkan atau melafalkan kata. Hal ini kaitannya dengan dialek bahasa daerah setempat, beberapa nama jalan diucapkan dengan artikulasi sesuai dengan pelafalannya

Nama Jalan Penulisan WME Pengucapan
Teuku Teuku Tengku
Marsa’id Marsa’id Marsa id
Ence Ence Encee
Sun’an Sun’an Sun an
Syafi’i Syafi’i Syafi i

Jalan Tol dan Penghubung

Jalan Tol Penghubung

Jalan Tol

Jalan Tol

Untuk penyeragaman, penamaan nama Jalan Tol untuk Waze di Indonesia menggunakan format-format berikut:

  • Kata Jalan tidak digunakan: Tol Lingkar Luar, Tol Wiyoto Wiyono.
  • Segmen-segmen jalan tol tidak diperbolehkan untuk diberikan nama kotanya, karena banyak segmen-segmen jalan tol yang melewati berbagai kota/kabupaten, sehingga tidak perlu diisi nama kotanya.
  • Untuk Jalan-jalan Tol yang merupakan ruas dari Tol yang lebih panjang, format yang digunakan adalah Tol -: Tol Jakarta-Tangerang, Tol Surabaya-Gempol. Untuk tipe Jalan Tol seperti ini, tidak diperbolehkan untuk dibolak-balik.
  • Untuk Jalan-jalan Tol yang memiliki nama populer/umum, nama yang digunakan adalah nama tersebut: Tol Becakayu untuk Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Tol Cipularang untuk Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
  • Ada beberapa ruas yang ruas bolak-baliknya bisa digunakan namanya: Tol Tomang-Semanggi untuk arah dari Tomang ke Semanggi, tetapi untuk arah sebaliknya, Tol Semanggi-Tomang digunakan.

Catatan:

  • Sesuai Best Practice Waze, karena jalan tol adalah jalan-jalan penting, ruas-ruas jalan tol akan dikunci dengan Level tinggi untuk mencegah penyuntingan yang tidak benar dan merusak arah pengemudi.

Penghubung

Penghubung

Ramp digunakan untuk menyambungkan jalan tol dengan jalan normal. Ada 2 tipe Penghubung, dan penamaannya adalah sebagai berikut:

  1. Semua segmen Penghubung harus diberikan nama kotanya, untuk mencegah kesalahan routing di Waze App
  2. Apabila ada Gambar Icon Lokasi Simpul Transportasi di papan jalan maka perlu ditulis di segmen Ramp Tol, Pelabuhan, Stasiun, Terminal, Bandara
  3. Penghubung Keluar (Exit Ramp):
    1. Untuk Exit Ramp, format nama jalan yang disarankan adalah sebagai berikut: Exit <Tujuan 1/Tujuan 2/…/Tujuan n>. Biasanya sebelum terdapat Exit Ramp, ada papan nama jalan yang menunjukkan tujuan dari Ramp tersebut. Gunakan informasi yang ada di papan jalan tersebut sebagai nama Exit Ramp. Contoh: Exit Tomang/Grogol
    2. Ada beberapa Exit Ramp yang mempunyai tanda KM di papan nama jalannya. Sebagai contoh, di ruas tol Jakarta-Tangerang, Penghubung Keluar Kebon Jeruk dan Kedoya ada di KM 3, Penghubung Keluar Kunciran/Alam Sutera/Serpong ada di KM 14 (Penghubung ini tidak konsisten. Di tanda jalannya tersebut KM 14, tetapi di Penghubung Keluarnya sendiri ada tanda KM 15).
    3. Jika Exit Ramp tidak mempunyai tanda KM, nomor KM tersebut tidak perlu ditulis di segmen Ramp.
    4. Ada kemungkinan 2 buah Penghubung mempunyai tujuan yang sama. Hal ini wajar, dan tidak menjadi masalah.
    5. Dilarang menggunakan kata Arah untuk Penghubung Keluar. Semua segmen Penghubung Keluar harus diberi nama Exit.
  4. Penghubung Masuk (Entrance Ramp): Untuk Entrance Ramp, format nama jalan yang disarankan adalah sebagai berikut:
    1. Untuk Entrance Ramp dengan papan jalan seperti contoh di bawah ini, gunakan tujuan tersebut sebagai nama Entrance Ramp. Untuk contoh di bawah, nama yang digunakan adalah Arah Tomang/Tangerang/Bandara Soekarno Hatta (Lewat Jalan Tol).
    2. Untuk Entrance Ramp tanpa papan jalan seperti butir pertama, tetapi memiliki Gardu Tol (Toll Booth) pada Entrance Rampnya, gunakan nama Gerbang Tol . Contoh: Gerbang Tol Tomang.
    3. Untuk Entrance Ramp tanpa papan jalan atau Gerbang Tol, Entrance Ramp tidak perlu diberi nama.

Nomor Rute Jalan Nasional

Waze akan menampilkan Nomor Rute Jalan di aplikasi Waze. Nomor Rute ini dibuat langsung oleh Server Waze dengan mengikuti pola-pola penamaan jalan tertentu. Tabel di bawah ini dapat digunakan sebagai dasar informasi Penomoran Jalan di Indonesia.

Nomor Rute Jalan Nxx pada aplikasi waze tidak dibaca oleh TTS, namun penulisan Nxx pada nama jalan di WME akan tetap terbaca. Contoh : N1 Jalan raya Serang, di Aplikasi Waze akan terbaca Jalan Raya Serang, sedangkan di WME akan terbaca N1 Jalan Raya Serang

Rambu
Jalan
Pola Penamaan
di WME
Keterangan
  • Nx Nama Jalan
  • Nxx Nama Jalan
  • Berlaku untuk Pulau Jawa

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR: KP.2072/AJ.001/DRJD/2019

  • Berlaku untuk Pulau Bali

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR KP.2073/AJ.001/DRJD/2019

  • Berlaku untuk Pulau Sumatera

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR KP.2058/AJ.001/DRJD/2019

Segmen-Segmen Khusus

Jalan Parkir

Jalan Parkir

Sesuai dengan poin pertama dari aturan global ini, Jalan Parkir KHUSUS digunakan untuk memetakan jalan-jalan parkir, dan BUKAN untuk jalan-jalan pintas.

Saat ini, Jalan Parkir TIDAK perlu diberi nama.

Bundaran

Sesuai ketentuan global, Bundaran TIDAK boleh diberi nama, karena penamaan Bundaran akan mengganggu proses routing Waze.

Jika sebuah Bundaran memiliki nama yang mungkin dipakai oleh orang-orang kota tersebut, penamaan dapat diberikan dengan membuat sebuah tempat bertipe “Junction/Interchange” atau “Park” di Bundaran tersebut, lalu Tempat itu dinamakan sesuai dengan nama Bundaran yang dimaksud.

Rel Kereta Api

|-|-|-|-|-|-|-|-|-| Rel Kereta Api |-|-|-|-|-|-|-|-|-|

  • |-|-|-|-|-|-|-|-|-| Rel Kereta Api |-|-|-|-|-|-|-|-|-| dinamakan dengan nama Rel Kereta Api, dan penamaan ini berlaku untuk semua tipe kereta api (LRT, MRT, dsb). Waze menggunakan tipe jalan ini hanya sebagai marker di aplikasi klien, jadi penamaan yang berbeda-beda sebenarnya tidak berpengaruh.
  • DILARANG menambahkan nama kota pada segmen-segmen |-|-|-|-|-|-|-|-|-| Rel Kereta Api |-|-|-|-|-|-|-|-|-| untuk mencegah smudging.

Segmen Lainnya

Untuk segmen-segmen lainnya, untuk Waze di Indonesia adalah sebagai berikut:

Segmen Penamaan dan Keterangan Contoh
U-turn

Segmen-segmen penyambung jalan untuk membelok (U-turn) TIDAK PERLU diberi nama.

-
Jalan Untuk Motor
  • Mengunakan tipe jalan Gang/Narrow Street
  • Tidak perlu lagi diberi nama Hanya untuk Motor
  • Memasang Restriksi Kendaraan khusus motor

n/a

Segmen Penyambung Jalan Utama (At-grade Connector)

Arah [Nama Daerah 1/Nama Daerah 2/Nama Daerah n], dengan ketentuan-ketentuan:

  • Huruf A pada Arah ditulis dengan huruf besar
  • Tidak ada spasi antara /
Arah Magelang/Semarang
Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Jalan-jalan Raya penghubung antar Kecamatan ditulis sebagai berikut:

  • Ruas Utara-Selatan: Jalan Raya [Kecamatan di Utara]-[Kecamatan di Selatan]
  • Ruas Barat-Timur: Jalan Raya [Kecamatan di Barat]-[Kecamatan di Timur]
  • Ruas Diagonal (Barat Laut-Tenggara atau Barat Daya-Timur Laut): Sama seperti Ruas Barat-Timur

Ketentuan-ketentuan lain adalah sebagai berikut:

  • Tidak ada spasi di antara -.
1 Like